Bismillah.
Hari ini saya ingin sedikit berbagi pengalaman tentang cara pendaftaran haji reguler yang diurus sendiri (tanpa bantuan biro haji atau umroh).
Insya Allah di tahun 2018 ini, saya ingin sekali mendaftar haji bersama suami. Alhamdulillah ada rejeki berlebih yang bisa kami gunakan untuk mendaftar haji. Mendengar bahwa semakin tahun semakin lama antrian untuk haji reguler (bahkan bisa sampai 25 tahun menunggu), sementara uang yang terkumpul masih cukup untuk membiayai haji reguler.
Belum sanggup untuk mendaftar haji khusus dengan dana yang begitu besar. Juga mengingat bahwa usia dan rejeki hanya Allah yang Maha Tahu, jadi kami berdua berencana untuk mengikhtiari Baitullah terlebih dahulu (walau harus mengantri) sebelum kami spending uang ke urusan dunia.
Sebelumnya, saya ingin sedikit bercerita mengenai kondisi domisili dan lokasi kerja saya dan suami. Tepat tanggal 1 Mei 2017 yang lalu, keluar SK yang menyatakan bahwa saya resmi dipindah tugaskan ke kantor pusat di Jakarta – setelah sebelumnya saya bekerja di kantor Bandung.
Sementara suami saya masih bekerja di Bandung. Namun domisili kami berdua di Cimahi, sehingga otomatis KTP dan KK kami berdua berada di bawah Pemkot Cimahi.
Menurut info yang saya dengar, untuk pendaftaran haji haruslah melalui Bank penerima dana haji dan Kemenag domisili setempat. Sehingga otomatis kami berdua harus mendaftar melalui Bank dan Kemenag di Cimahi.
Sebelum kami mendaftar di lapangan, kami mencari tahu dulu bagaimana cara mendaftar haji melalui situs resmi Kemenag.
Kalau melihat alurnya sebenarnya cukup mudah, sehingga kami memutuskan untuk mendaftar sendiri tanpa melalui biro haji. Kalau disimpulkan proses asli yang kami lalui adalah sebagai berikut:
- Memilih Bank untuk penyimpanan Dana Haji (semua bank syariah kecuali ada bank transito di beberapa wilayah)
- Datang ke Bank terpilih untuk membuka rekening haji
- Menyiapkan dokumen persyaratan haji yang telah ditentukan di tahun tersebut
- Datang lagi ke Bank untuk menyetor dana minimum dan validasi dokumen persyaratan haji oleh Bank
- Validasi dokumen persyaratan haji oleh Kemenag
- Nomor porsi secara resmi dikeluarkan oleh Kemenag
Cerita lengkapnya bisa disimak di bawah ini 🙂
1 Memilih dan Menentukan Bank Penerima Dana Haji Reguler
Sebelumnya, kami sempat browsing dulu untuk memilih bank mana yang akan kami gunakan sebagai bank penyimpan dana haji. Akhirnya setelah berdiskusi dan beberapa pertimbangan – salah satunya adalah karena gaji kami berdua berada di BNI – kami memutuskan untuk memilih BNI Syariah sebagai bank penerima dana haji kami.
2 Mencari Info dari Bank dan Membuka Rekening Haji Reguler
Rabu, 29 November 2017
Kebetulan hari ini saya ada agenda rapat di Bandung sehingga saya bisa meminta ijin sebentar untuk mengurus ke bank di Cimahi. Setelah sebelumnya kami memutuskan untuk memilih bank BNI Syariah sebagai bank penerima dana haji (hasil kepo dan diskusi berdua), kami segera bertandang ke Bank BNI Syariah Cibabat, Cimahi.
Waktu itu pukul 10.00 pagi, sehingga tidak banyak antrian menuju ke Customer Service. Rencananya hari ini kami hanya akan mengumpulkan informasi saja walau kami sudah menyiapkan beberapa lembar copy KTP dan KK sebagai syarat awal pendaftaran haji di Bank.
Kalau sudah mendaftar, kita akan mendapatkan buku tabungan haji yang dapat digunakan untuk mencicil biaya haji hingga mencapai syarat minimum mendapat porsi haji.
3 Menyiapkan dokumen persyaratan haji yang telah ditentukan di tahun tersebut
Dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
a. Fotokopi KTP sebanyak 6 lembar (karena waktu itu saya baru pindah KTP, jadi saya menggunakan surat keterangan e-KTP dan bisa diterima)
b. Fotokopi KK sebanyak 4 lembar
c. Fotokopi surat nikah atau akte kelahiran atau surat kenal lahir atau ijazah sebanyak 4 lembar (pilih salah satu saja, waktu itu saya menggunakan surat nikah)
d. Fotokopi buku tabungan haji sebanyak 3 lembar
e. Dua buah materai 6000
f. Pasfoto 3×4 sebanyak 20 lembar dan 4×6 sebanyak 10 lembar dengan ketentuan:
– Foto berlatar putih
– Bagi yang berjilbab jangan menggunakan baju dan hijab berwarna putih
– Tidak boleh menggunakan seragam dinas, kacamata dan peci
– Tampak wajah minimal 80% (seperti foto VISA)
g. Surat keterangan domisili dari Kelurahan dan Kecamatan yang bermaterai sebanyak 4 lembar (waktu itu Kecamatan Cimahi Selatan tidak membubuhkan materai melainkan ada barcode dalam dokumen yang dapat menggantikan fungsi materai tersebut)
Dokumen-dokumen di atas, setiap 1 copy-nya diperuntukkan kepada pihak Bank dan sisanya diserahkan pada Kemenag setempat.
4 Menyetor dana minimum haji dan validasi dokumen oleh Bank
Kamis, 7 Desember 2017
Selang 8 hari berlalu sejak kami meminta informasi pada pihak Bank sekaligus memenuhi semua dokumen persyaratan haji reguler. Dan Alhamdulillah kebetulan hari ini saya ada agenda di Bandung lagi sehingga memungkinkan saya untuk mengurus ke Bank dan sekaligus Kemenag (kalau ada waktu).
Hari ini, saya berencana untuk menyerahkan dokumen persyaratan ke Bank sekaligus menyetorkan dana minimum (untuk mendapatkan nomor porsi haji reguler) sebesar 25 Juta rupiah per orang. Pukul 9 pagi kami sudah sampai ke Bank BNI Syariah dan segera mengambil nomor antrian. Tapi sebelumnya, suami saya berkata,
“Kita harus ambil antrian ke teller dan CS,”
“Kenapa? Bukannya ke CS aja?”tanya saya
“Kita kan harus setor dana hajinya dulu ke teller, baru nanti divalidasi sama CS, begitu kan?”
“Bener juga.”
Ternyata keputusan suami sangat efektif karena saat itu kebetulan CSnya sedang ramai sementara di bagian teller tidak. Kami segera dipanggil menuju teller dan menyerahkan dana haji minimum yang dibutuhkan untuk mendapatkan nomor porsi haji reguler.
Di bagian CS, antriannya cukup panjang dan perkiraan saya setiap nasabah memakan waktu lebih dari 30 menit. Ujian pertama kesabaran. Kami harus menunggu hingga nomor kami disebutkan untuk menemui CS. Saya sempat khawatir akan memakan waktu yang lama, padahal hari ini saya berniat ijin meninggalkan kantor sebentar saja. Setelah hampir satu jam menunggu, akhirnya nomor kami disebutkan.
Kemudian setelah kami menuju CS dan menyerahkan dokumen, hal pertama yang dilakukan oleh pihak bank adalah mentransfer dana kami ke rekening haji Kemenag. Setelah itu, dilakukan validasi dokumen persyaratan haji oleh pihak bank. Dari sini kami sangat terbantu, karena alur nomor 1 sampai 7 (pada gambar alur Kemenag) semuanya dibantu dan dipandu dengan jelas oleh CS bank BNI Syariah.
“Dokumen yang di Bank telah divalidasi, selanjutnya Bapak Ibu silahkan ke Kemenag untuk mendapatkan nomor porsi haji paling lambat hari Selasa ya,”jelas CS
Perhatikan bahwa kita harus segera memvalidasi dokumen ke Kemenag setelag melakukan pembayaran dana minimum porsi haji paling lambat 5 (lima) hari kalender (bukan 5 hari kerja ya).
5 Validasi Dokumen Persyaratan Haji oleh Kemenag
Tidak ingin mengulur waktu, setelah dari Bank, saya dan suami segera menuju ke kantor Kementrian Agama Cimahi. Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 30 menit, sampailah kami di kantor tersebut.
Suasana kantor pada pukul 11.00 WIB saat itu cukup sepi. Setelah memasuki ruang utama, kami sempat bingung karena tak ada resepsionis yang menerima tamu di mejanya. Akhirnya suami memutuskan bertanya kepada salah seorang pegawai yang kebetulan lewat.
Tempat untuk mengurus pendaftaran haji ternyata berada di lantai 2 gedung tersebut. Setelah kami menemukan tempatnya, hanya ada satu pegawai wanita yang standby di dekat tempat pendaftaran tersebut. Kemudian kami segera menjelaskan maksud kedatangan kami untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji reguler.
Seperti saling mengerti, kami segera mengeluarkan dokumen-dokumen yang telah divalidasi oleh Bank BNI Syariah dan pegawai tersebut langsung mengurutkan dan mengambil dokumen yang diperlukan. Saat itu akte dan ijazah saya dikembalikan karena sudah ada surat nikah. Karena terlalu rajin, jadi saat itu kami membawa semua dokumen walaupun sudah ada keterangan atau-nya, hehe.
Proses validasi dokumen selesai. Kemudian pegawai wanita tadi memasukkan data diri kami berdua ke Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Setelah dilakukan input data, kami diminta untuk mengecek ulang semua data diri kami pada sistem tersebut. Kalau sudah valid semua, maka nomor porsi haji reguler akan keluar.
Alhamdulillah proses pendaftaran haji di Kemenag berlangsung sangat lancar dan termasuk cepat. Nomor porsi kami berdua telah keluar. Selain karena tidak ada orang lain yang mendaftar di hari itu, saya yakin ini semua karena Allah meridhoi urusan kami :). Padahal sebelumnya saya sangat takut kalau proses pendaftaran akan lama dengan proses yang njelimet.
6 Nomor porsi secara resmi dikeluarkan oleh Kemenag
Apabila nomor porsi telah keluar, maka hal terakhir yang dilakukan adalah mengecek tahun perkiraan keberangkatan haji reguler. Menurut informasi yang saya dapat dari salah satu blog, kita baru bisa mengetahui informasi tersebut setelah 7 hari atau bahkan sebulan setelah nama kita terdaftar di SISKOHAT.
Bismillah, mohon doanya ya readers semoga saya tidak lama-lama untuk segera pergi ke Baitullah dan melaksanakan rukun Islam yang kelima sekaligus terakhir ini.
Baca Juga :